Rekayasa lingkungan adalah penerapan prinsip-prinsip ilmiah dan rekayasa untuk mengatasi masalah lingkungan, baik yang berkaitan dengan air, tanah, udara, maupun kesehatan lingkungan. Rekayasa lingkungan mencakup upaya kuratif dan preventif untuk menjaga dan memelihara kualitas lingkungan hidup, misalnya dengan pengelolaan air limbah, pengendalian polusi, dan pemulihan lahan yang rusak.
Elaborasi:
Rekayasa lingkungan melibatkan berbagai disiplin ilmu seperti teknik sipil, teknik kimia, teknik lingkungan, dan ilmu lingkungan. Tujuannya adalah untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan efektif untuk masalah lingkungan, misalnya:
Pengendalian pencemaran: Merancang sistem untuk mengurangi atau menghilangkan polusi udara, air, dan tanah.
Pengelolaan limbah: Membangun infrastruktur untuk mengolah limbah industri dan domestik, serta mengurangi dampaknya terhadap lingkungan.
Penyediaan air bersih: Mengembangkan sistem penyediaan air bersih yang aman dan berkelanjutan.
Pemulihan lahan: Melakukan restorasi lahan yang terdegradasi atau tercemar.
Pengelolaan sumber daya alam: Mengelola sumber daya alam seperti air, hutan, dan tanah secara berkelanjutan.
Perencanaan pembangunan berkelanjutan: Merancang pembangunan yang mempertimbangkan dampak lingkungan dan memastikan kelestarian alam.
Contoh rekayasa lingkungan yang umum adalah:
Membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mengurangi pencemaran air.
Menerapkan teknologi pengelolaan limbah padat yang berkelanjutan seperti daur ulang dan kompos.
Membangun sistem irigasi yang efisien untuk menghemat air dan mencegah erosi tanah.
Menerapkan teknologi pembersihan udara untuk mengurangi polusi udara.
Menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efisien untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan
Materi Rekayasa lingkungan :
https://drive.google.com/drive/folders/1c46-WXioahUcwXaXvrP5bkIB-_qIfjm5?usp=sharing

Tidak ada komentar:
Posting Komentar